"Nanti siang kita bakal beri penjelasan. Pak Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub sama saya akan press confrence lagi. Ini supaya lebih jelas kita klarifikasi. Jadi, enggak macam-macam dipersepsikan," kata JA Barata saat dihubungi detikcom, Senin (5/1/2015).
Disinggung klarifikasi detail lebih menyangkut persoalan apa, dia enggan mengatakan. Lebih baik nanti menunggu keterangan resmi dari pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Indonesia AirAsia tujuan Surabaya-Singapura untuk sementara dibekukan sampai proses investigasi jatuhnya pesawat QZ8501. Kemenhub menilai AirAsia melanggar jadwal terbang yaitu hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Padahal, AirAsia hanya diberi izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Sebelumnya, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdiatmojo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki siapa pejabat yang memberi izin terbang itu. Kalau diketahui siapa orangnya, maka sanksi akan mengancam.
"Nanti kami lihat, kalau dia melanggar akan kami pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu lagi, atau kami nonaktifkan dulu," kata Djoko dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
(hat/mok)