Klarifikasi Isu Suap, Komisi III DPR akan Panggil Empat Media
Rabu, 26 Jan 2005 15:13 WIB
Jakarta -
Anggota dewan ternyata sangat reaktif terhadap isu suap. Komisi III DPR RI akan memanggil pemimpin redaksi dan wartawan dari empat media untuk mengklarifikasi isu suap yang melibatkan Komisi III terkait kasus lelang gula ilegal oleh kejaksaan.Keputusan pemanggilan terhadap pemimpin redaksi dan wartawan harian Suara Pembaruan, harian Batavia, radio El Shinta, dan radio Trijaya, ini diambil dalam raker Komisi III dengan Komisi Hukum Nasional dan Ombudsman di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2005).Masalah ini berawal dari penuturan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Djoko Edy Sutjipto, yang dihubungi empat wartawan untuk mengkonfirmasi dugaan suap di Komisi III dan Komisi VI terkait kasus lelang gula ilegal."Saya ditanya punya data tentang suap yang melibat Komisi III dan VI terkait kasus lelang gula ilegal. Saya jawab tidak punya," kata Djoko di depan peserta raker Komisi III dengan Komisi Hukum Nasional dan Ombudsman.Lalu dilanjutkannya, "Lalu saya ditanya pernah terima suap, saya jawab tidak. Kemudian saya tanya balik, apakah Anda punya datanya. Mereka jawab punya, ada data anggota Komisi III dan VI menerima suap. Ini adalah masalah serius karena sudah ada empat wartawan yang bertanya lewat telepon."Penuturan Djoko ini menimbulkan berbagai reaksi dari anggota Komisi III. Agun Gunandjar dari FPG meminta Komisi III memanggil pihak-pihak terkait yang memberitakan masalah ini. "Kalau perlu minta maaf bila tidak bisa membuktikan. Kalau perlu kita tuntut balik pencemaran nama baik," tukasnya.Hal senada disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Harman. "Saya setuju memanggil pimpinan media dan wartawan yang bersangkutan untuk memperjelas informasi betul atau tidak, dan sumber dari mana. Dan apakah saudara Djoko memanipulasi keterangannya atau tidak."Namun Trimedia Pandjaitan dari F-PDIP tidak setuju dengan pemanggilan karena kita terlalu reaktif. Menurut anggota dewan yang juga pengacara ini, seharusnya masalah ini bisa diselesaikan di internal dulu. "Terlalu prematur untuk langsung memanggil pemred. Apalagi saya sudah kenal lama dengan pak Djoko, dia suka hal-hal yang sifatnya bombastis," ujar Trimedia. Djoko, yang disindir, hanya diam saja.Tapi karena pendapat Trimedia minoritas akhirnya pimpinan raker yang juga Wakil ketua Komisi III, Akil Muchtar, memutuskan untuk memanggil pimpinan media dan wartawannya besok siang pukul 13.00 untuk mengklarifikasi hal ini. Dan, undangan akan segera disampaikan.Padahal dalam raker tersebut tidak terungkap apakah isu suap ini sudah diberitakan oleh keempat media yang wartawannya meminta konfirmasi ke Djoko Edy Santoso. DPR terlalu reaktif dan prematur dalam bertindak?
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































