Penabrak Rumah Panglima TNI Punya SIM, STNK Mobil Atas Nama Perusahaan

Penabrak Rumah Panglima TNI Punya SIM, STNK Mobil Atas Nama Perusahaan

- detikNews
Minggu, 04 Jan 2015 13:48 WIB
Jakarta - Rajendra Suryomahira Yamin (17) menabrak pagar rumah dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Dia dipastikan memiliki SIM, namun STNK mobil Pajero Sport yang dikendarainya atas nama perusahaan.

"STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama PT Rahajasa Media, beralamat di Jalan Rasuna Said, kuningan Jakarta Selatan," kata petugas piket di kantor Unit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat di kantornya, Jalan Lapangan Benteng Timur, Jakpus, Minggu (4/1/2015).

Kendati begitu, polisi mengaku belum mengetahui apakah Rajendra meminjam mobil tersebut atau kah orangtua bekerja atau sebagai pemilik perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas STNK atas nama perusahaan," ucapnya.

Menurut polisi, remaja tersebut juga telah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Saat kejadian, dia sendiri di dalam mobil.

Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Orangtua Rajendra yang rumahnya berdekatan sudah meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki kerusakan.

(idh/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads