Polisi: Pengemudi yang Tabrak Rumah Panglima TNI Masih 17 Tahun

Polisi: Pengemudi yang Tabrak Rumah Panglima TNI Masih 17 Tahun

- detikNews
Minggu, 04 Jan 2015 11:14 WIB
Jakarta - Remaja yang menabrak pagar rumah Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, belum diperiksa polisi. Diketahui pengemudi itu bernama Rajendra Suryo (17).

"Pengendara atas nama Rajendra Suryo, alamat di Jalan Pangeran Diponegoro," ujar Kasatlantas Polres Jakpus, AKBP Sakat, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/1/2015).

Dia menambahkan, nopol Pajero hitam itu adalah B 8 RMY. Kondisi kendaraan rusak parah akibat kecelakaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobilnya ada di unit laka, tapi infonya sudah mau diambil orangtuanya," ujarnya.

Sakat mengatakan, orang tua Rajendra sudah meminta maaf kepada pihak Panglima TNI. "Sudah minta maaf, pagar rumah juga akan diperbaiki hari ini," tambahnya.

(rvk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads