Mabes Polri Tetap Proses Dugaan Suap Ismoko Cs
Rabu, 26 Jan 2005 14:08 WIB
Jakarta - Mabes Polri tetap memproses tindak pidana suap yang diduga dilakukan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Samuel Ismoko Cs. Tim penyidik yang akan memproses masalah ini sudah dibentuk dan dipimpin Irjen Pol. Dadang Garnida yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.Namun hingga kini tim tersebut masih menunggu waktu selama tujuh hari untuk mengetahui tanggapan Ismoko atas vonis yang diputus oleh sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri, Selasa, kemarin."Dugaan suap tetap diproses. Kita kan menunggu hasil sidang setelah itu kita mempersiapkan timnya apa langkah-langkah kita, karena kita tidak bisa asal-asalan saja. Kita juga mempelajari semua berkas-berkas yang ada," kata Dadang di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu, (26/1/2005).Menurut Dadang yang dalam sidang juga menjabat sebagai anggota pimpinan Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri, keterangan sejumlah saksi di sidang kode etik kemarin akan dijadikan bahan tindak lanjut dugaan suap tersebut, seperti keterangan Rudy Sutopo, salah satu terpidana kasus pembobolan BNI, yang mengaku telah memberikan 20 ribu dolar AS dan Rp 500 juta kepada Ismoko.Selain itu, pihaknya juga akan memperdalam keterangan saksi Aprila Widharta, salah satu terpidana BNI, yang memberikan kesaksian dia dan teman-temannya telah memberikan uang hari raya kepada penyidik yang berkisar Rp 150 juta-Rp 200 juta/orang.Keterangan lain yang akan didalami adalah keterangan dari Edi Santoso, mantan kepala curtomer service BNI cabang Kebayoran Baru yang terpidana seumur, yang mengaku mendengar tersangka dari Grup Gramarindo telah memberikan uang senilai Rp 22,5 miliar kepada penyidik Polri."Jadi itu yang akan kita kejar lagi nanti. Nantinya bisa diperdalam lagi pengakuan-pengakuan yang ada sehingga bisa diperdalam lagi untuk pidananya. Kita lihat nanti di pidana karena tim pidana belum bergerak. Kita masih menunggu evaluasi hasil sidang Komisi Kode Etik. Saya sendiri mungkin akan menuntaskan beberapa item dalam minggu ini dan minggu depan baru bergerak," papar Dadang.Dadang berjanji, pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika ada kesalahan yang dilakukan anggota dan akan diproses sampai peradilan umum.Selain Ismoko, Dadang mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa anggota penyidik lainnya termasuk PNS Polri yang bertugas. "Ya jelas dong masa cuma Pak Is saja, nggak mungkin. Semuanya nanti kita periksa," kata dia.
(umi/)











































