Pengamat: Kalau Kelalaian, Apa di Perhubungan Bisa Ada 'Cincaian'?

AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan

Pengamat: Kalau Kelalaian, Apa di Perhubungan Bisa Ada 'Cincaian'?

- detikNews
Minggu, 04 Jan 2015 08:27 WIB
ilustrasi
Jakarta - Kementerian Perhubungan membekukan penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura karena mengubah rute tanpa sepengetahuan Dirjen Perhubungan Udara sebagai pemegang otoritas penerbangan sipil. Masalah muncul saat Dir Perhubungan Udara Kemenhub mengaku tak memberi izin pada perubahan jadwal penerbangan itu namun, penerbangan itu tetap ada sejak Oktober lalu.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun memanggil pihak terkait soal pemberian slot penerbangan ini yakni PT angkasa Pura II, PT Airnav Indonesia dan otoritas bandara Juanda Surabaya hingga maskapai. Ia mempertanyakan mengapa AirAsia yang jadwal penerbangannya tak mendapat izin terbang tetapi bisa beroperasi.

"Sangat aneh kalau pemerintah bilang tidak punya izin lalu bisa terbang. Logikanya untuk maskapai itu bisa terbang pertama sudah mempromosikan jadwal jauh hari sebelumnya. Apalagi untuk penerbangan hari Minggu itu sudah ada sejak Oktober," kata pengamat penerbangan Alvin Lie saat berbincang, Minggu (4/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menggarisbawahi penerbangan yang bermasalah ini bukanlah penerbangan domestik melainkan internasional yang harus memiliki lisensi yang jelas. Adanya keterikatan dengan pihak imigrasi kedua bandara dan segala persiapan untuk sebuah penerbangan menurutnya haruslah memiliki dasar hukum yang kuat.

"Penerbangan ini ada kaitan dengan luar negeri, dengan Singapura. singapura tidak mungkin memberikan izin masuk kalau tidak ada rekomendasi dari pemerintah. Ada kaitannnya dengan imigrasi, ground support dan handling termasuk soal pasokan bahan bakar dari Pertamina. Semuanya tidak sesimple kta ngeluarin mobil dari garasi lalu jalan," lanjutnya.

Ia mengisyaratkan adanya oknum Kementerian Perhubungan yang bermain dengan pihak maskapai, Airnav dan bandara sehingga penerbangan itu tetap bisa dilakukan.

"Apakah ini sebuah kelalaian? Kalau begitu rasanya kebangetan kalau sampai segini. Jangan-jangan di Perhubungan ada 'cincaian' (permainan izin) begitu," terangnya.

Untuk urusan terbang, slot, dan perubahan jadwal ini memang bergantung pada Angkasa Pura, Otoritas Bandara, dan ATC serta untuk penerbangan internasional Garuda selaku slot koordinator. Merekalah yang akan memberi rekomendasi pada Dirjen Perhubungan Udara tentang jadwal penerbangan maskapai.

AirAsia mengantungi izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu namun kemudian berubah menjadi Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu tanpa sepengetahuan Dirjen Perhubungan Udara. Pihak Otoritas Penerbangan Sipil Singapura juga sudah angkat bicara mengenai kisruh izin terbang ini, mereka mengatakan sejak Oktober AirAsia rute Surabaya-Singapura sudah beroperasi.

Persetujuannya pun atas kesepakatan bilateral transportasi udara kedua negara. Penerbangan yang disetujui itu yakni rute Surabaya-Singapura mulai dari 26 Oktober hingga 6 Maret 2015.

"Penerbangan ini sehari-hari telah disetujui karena sudah ada hak lalu lintas udara yang tersedia di bawah persetujuan bilateral transportasi udara dan slot bandara Changi yang tersedia," kata pihak Otoritas Penerbangan Sipil Singapura seperti dilansir Channel NewsAsia, kemarin.

Ia mengatakan AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura ini beroperasi 4 kali dalam seminggu yakni Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Penerbangan ini bisa disesuaikan dengan frekuensi penerbangan maskapai untuk persyaratan operasional maupun tuntutan pasar.


(bil/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads