Dalam konfrensi persnya, pihak Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan Changi Airport Group (CAG) mengatakan bahwa layanan AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura yang kini dibekukan Kementerian Perhubungan sudah mengantongi izin terbang.
"Sebuah maskapai penerbangan dapat mengadakan layanan antara dua tempat, ini perlu mendapat persetujuan jadwal penerbangannya dari otoritas penerbangan sipil masing-masing pada setiap akhir rute penerbangannya secara terpisah," seperti kata pihak Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) seperti dikutip Channel NewsAsia, Minggu (3/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan untuk rute ke Singapura, AirAsia telah menyetujui untuk mengoperasikan penerbangan harian dari Surabaya ke Singapura dengan rute musim dingin utara dari 26 Oktober hingga 28 Maret 2015. Pesawat ini dijadwalkan tiba di bandara Changi sekitar pukul 08.30 (waktu Singapura) dan harus terbang lagi ke Surabaya pukul 14.10 (waktu Singapura).
Ia mengatakan AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura ini beroperasi 4 kali dalam seminggu yakni Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Penerbangan ini bisa disesuaikan dengan frekuensi penerbangan maskapai untuk persyaratan operasional maupun tuntutan pasar.
Rute inilah yang dipermasalahkan Kementerian Perhubungan karena tak sesuai dengan data yang dimiliki Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Rute pesawat ini yang mendapat ijin terbang dari Kemenghub pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu namun pada kenyataannya pihak Air Asia mengubah jadwal penerbangan menjadi Senin, Rabu, Jumat dan Minggu.
(bil/rvk)