Kemenhub Akan Wajibkan Pilot Dapat Briefing dari FOO Maskapai Sebelum Terbang

Kemenhub Akan Wajibkan Pilot Dapat Briefing dari FOO Maskapai Sebelum Terbang

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 19:49 WIB
Jakarta - Kemenhub memberi penjelasan soal kewajiban maskapai soal urusan data cuaca. Setiap maskapai diwajibkan mendapatkan informasi mengenai cuaca dari BMKG. Kemudian setiap pilot wajib mendapat briefing dari pilot senior sebelum terbang.

"Nah ini tolong jangan salah paham, seolah-olah kami melarang tidak boleh mengunduh, mengharuskan mengambil fisik ke BMKG, itu salah. Yang penting adalah maskapai harus mendapatkan informasi cuaca dari BMKG, apakah mengunduh atau mengambil fisik dari BMKG," urai Staf Khusus Menteri, Bid Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

Tapi menurut Djuraid, yang terpenting para pilot mendapatkan briefing dari maskapai sendiri terkait kondisi dan urusan cuaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilot harus mendapatkan briefing dari flight officer operation maskapai sendiri. Ini yang harus dibreefing, bukan BMKG briefing pilot, yang harus berifing itu FOO dalam peninjauan ke maskapai. Kemarin FOO seperti Garuda, Lion melakukan itu briefing kepada pilotnya di situ ada plannya kondisi pesawat," urai dia.

Menurut Djuraid, kalau hanya self briefing atau lewat email ada kemungkinan tak dibaca. Karena itu perlu tatap muka langsung.

"Kalau dia briefing dengan FOO-nya kan di situ ada captain senior di situ ada diskusi, misalnya ada cuaca yang tidak bagus, dia harus ngambil di ketinggian berapa, jadi nggak mendadak. Itu kami anggap penting," urai dia.

"Itu belum diwajibkan, namun setelah ini kementerian akan membuat aturan yang mewajibkan itu," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads