"Nah ini tolong jangan salah paham, seolah-olah kami melarang tidak boleh mengunduh, mengharuskan mengambil fisik ke BMKG, itu salah. Yang penting adalah maskapai harus mendapatkan informasi cuaca dari BMKG, apakah mengunduh atau mengambil fisik dari BMKG," urai Staf Khusus Menteri, Bid Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
Tapi menurut Djuraid, yang terpenting para pilot mendapatkan briefing dari maskapai sendiri terkait kondisi dan urusan cuaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djuraid, kalau hanya self briefing atau lewat email ada kemungkinan tak dibaca. Karena itu perlu tatap muka langsung.
"Kalau dia briefing dengan FOO-nya kan di situ ada captain senior di situ ada diskusi, misalnya ada cuaca yang tidak bagus, dia harus ngambil di ketinggian berapa, jadi nggak mendadak. Itu kami anggap penting," urai dia.
"Itu belum diwajibkan, namun setelah ini kementerian akan membuat aturan yang mewajibkan itu," tutup dia.
(ndr/mad)











































