Perundingan dengan GAM Tak Jadi Bagian Diplomasi RI
Rabu, 26 Jan 2005 13:45 WIB
Jakarta -
Departemen Luar Negeri (Deplu) tidak akan menjadikan perundingan dengan GAM sebagai bagian diplomasi Indonesia karena GAM tidak memiliki otoritas pengakuan internasional."Kalau kita berunding dengan GAM maka kita secara tidak langsung mengakui GAM," tandas Jubir Deplu Yuri Thamrin di Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Rabu (26/1/2005).Menurut dia, ada dua alasan yang menyebabkan masalah ini tidak menjadi bagian diplomasi RI. Pertama, masalah GAM berada di bawah kendali menkopolhukam. Kedua, RI konsisten dengan kesepakatan di Swedia bahwa GAM tidak memiliki pengakuan secara internasional."Saya juga pastikan pak menteri tidak akan ikut dalam rombongan delegasi tersebut," demikian Yuri.Pemerintah RI dengan GAM akan menggelar perundingan damai pada pekan ini di Heilsinki, Finlandia. Perundingan tersebut rencananya dimediasi Crisis Management Initiative pimpinan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari.
(aan/)










































