AirNav Bantah Ada 'Ongkos' Untuk Percepat Take Off/Landing

AirNav Bantah Ada 'Ongkos' Untuk Percepat Take Off/Landing

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 12:58 WIB
illustrasi: Tower ATC
Jakarta - Direktur Safety dan Standard AirNav Indonesia, Wisnu Darjono membantah adanya ongkos untuk mempercepat penerbangan suatu maskapai. Dirinya akan tegas menindak tegas hal tersebut.

"Enggak ada yang seperti itu kalau ada laporkan saja," ujar Wisnu saat dikonfirmasi soal adanya ongkos yang diterima ATC untuk mendahulukan pesawat untuk landing atau take off, Sabtu (3/1/2015).

Wisnu menegaskan, pihaknya memastikan hal-hal kotor seperti tidak akan terjadi di penerbangan Indonesia. "Saya berani taruhan kalau soal itu tidak akan terjadi," tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan pihaknya kecolongan atas pelanggaran yang dilakukan AirAsia selama ini. Kemenhub juga akan membentuk tim guna menyelidiki keluarnya izin terbang di hari Minggu itu. Investigasi kini sedang dilakukan.

"Kami dengar ada perubahan jadwal. Maka dari itu akan kami lakukan investigasi kenapa bisa lolos," imbuh dia.

AirNav Indonesia merupakan badan usaha yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia serta tidak berorientasi mencari keuntungan, berbentuk Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Perum LPPNPI atau lebih dikenal sebagai AirNav Indonesia bertekad untuk menjadi Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan standar Internasional yang mengedepankan Keamanan dan Kenyamanan.


(spt/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads