"Kami belum bisa memberikan informasi sebelum proses evaluasi dan investigasi selesai," kata Humas AirAsia Malinda Yasmin lewas SMS-nya kepada detikcom, Sabtu (3/1/2014) pagi.
Ketika ditanya apakah AirAsia siap disanksi jika hasil investigasi menyatakan maskapai tersebut bersalah, Malinda belum menjawab. Namun ia menegaskan AirAsia akan bersikap kooperatif dengan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Safety and Security AirAsia Captain Raden Achmad Sadikin saat jumpa pers di Crisis Center di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (2/1/2015) kemarin, mengaku belum tahu soal masalah pembekuan rute itu. "Tidak tahu. Saya tidak tahu karena belum mengetahui dan membacanya sendiri," katanya.
Menurutnya, pihak AirAsia belum membaca secara langsung surat yang dikeluarkan Kemenhub itu. "Siapa yang keluarkan dan mulai kapan?" tanya balik Sadikin.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid mengatakan, investigasi terhadap AirAsia tengah berlangsung. Jika maskapai tersebut terbukti melanggar ketentuan rute terbang, akan diberi sanksi tegas.
"Iya betul izin rute dibekukan sementara sampai ada hasil investigasi menyeluruh. Kalau terbukti memang melanggar ketentuan rute terbang, izin rute bahkan yang paling keras yakni izin operasi (AOC) AirAsia bisa dibekukan," kata Hadi M. Djuraid dalam keterangan tertulisnya kepada detik.com Jumat (2/1/2015). Pihaknya juga akan memeriksa apakah pelanggaran tersebut juga melibatkan internal Kemenhub.
"Kami juga akan investigasi ke internal, apakah ada internal yang bermain terhadap pelanggaran izin ini. Termasuk ke maskapai lain yang bermain curang di izin," jelas Hadi.
(bar/ndr)