Pertemuan ini di Kantor Walikota Pekanbaru, Jl Sudirman, Pekanbaru, Jumat (2/1/2015). Korban didampingi anak dan suaminya, Ridwan (45). Warga Jl Pala Gang Anggrek ini, dengan menggunakan sepeda motor menemui Wakil Walikota Ayat Cahyadi, siang sekitar pukul 14:00 WIB.
Di hadapan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi, korban menceritakan yang dialami sebagai korban penipuan calon jamaah umrah bersama dua sepupunya. Duit mereka sudah habis Rp 68 juta, namun tak kunjung berangkat ke Tanah Suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keprihatinan ini setelah diketahui, kasus penipuan travel umrah ini sudah dilaporkan pada Meret 2014 lalu di Polresta Pekanbaru. Namun sudah berjalan 9 bulan, hingga pergantian tahun 2015, kasusnya jalan di tempat.
Dalam pertemuan ini, korban pun menunjukan bukti-bukti terkait penipuan umrah. Mulai kuitansi pembayaran, pemulangan paspor serta sejumlah atribut umrah seperti tas yang diberikan pihak travel.
Sejumlah bukti tersebut ditunjukan ke Wakil Walikota Pekanbaru. "Kami berterima kasih kepada pak ustad Ayat Cahyadi yang merespon kasus ini. Kami tak tahu lagi harus bagaimana, setelah 9 bulan kasus penipuan ini saya laporkan ke polisi, namun belum ada hasilnya," kata Susiyah kepada detikcom.
Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, berbagai berkas terkait kasus ini akan disampaikan ke Walikota Pekanbaru, Firdaus. Di samping itu pihak Pemkot Pekanbaru akan segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru.
"Tadi saya juga langsung menelepon Kemenag Pekanbaru agar mengcroscek izin travel umrah SAI tersebut. Dan kita meminta pertanggungjawabannya," kata Ayat Cahyadi kepada detikcom.
(cha/try)











































