Karyawati Kios Pulsa Dicabuli Bos selama Setahun, Adegannya Difoto

Karyawati Kios Pulsa Dicabuli Bos selama Setahun, Adegannya Difoto

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 20:34 WIB
Makassar - Sungguh biadab perbuatan JWL (46), pemilik kios pulsa di Makassar. Ia mencabuli karyawatinya berinisial D (34) lebih dari setahun.

Dalam keterangannya di depan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polrestabes Makassar AKP Tandi Ruruk dan anggotanya Aiptu Jaelani, Jumat (2/1/2015), D melaporkan majikannya atas pemerkosaan yang dilakukan dalam kurun waktu Oktober 2013 hingga tanggal 26 Desember 2014 lalu. D baru berani melaporkan aksi bejat majikannya karena sudah tidak tahan tersiksa jadi budak pemuas nafsu tersangka.

"Tersangka mencabuli korban dengan ancaman akan dibunuh kalau tidak dilayani, tersangka sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara korban masih diambil keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, selain mengancam akan membunuh korban, tersangka yang melakukan aksinya secara berulang-ulang ini mengancam akan menyebar foto-foto telanjang korban, hasil jepretan pelaku saat mencabuli korbannya yang berasal dari luar Makassar tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, Pasal 363 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun kurungan penjara.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads