Pemerintah Bekukan Izin AirAsia Rute Surabaya-Singapura Mulai 2 Januari

Pemerintah Bekukan Izin AirAsia Rute Surabaya-Singapura Mulai 2 Januari

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 20:37 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan menegaskan izin rute penerbangan Surabaya-Singapura PP untuk maskapai Air Asia sementara dibekukan. Pembekuan sementara ini mulai berlaku tanggal 2 Januari sampai dengan hasil evaluasi dan investigasi.

"Pembekuan sementara ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2015).

Barata menjelaskan asalan pembekuan izin rute itu karena PT Indonesia Air Asia dinilai melanggar persetujuan rute. Dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dinyatakan penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015 memiliki waktu tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini terkait kalau izin penerbangan yang diberikan kepada Indonesia Air Asia untuk rute Surabaya - Singapura adalah setiap Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, saat peristiwa terjatuhnya QZ 8501 terjadi pada hari Minggu.

Adapun terkait pelaksanaan penerbangan di luar ketentuan ini, Indonesia Air Asia tidak meminta izin perubahan hari kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"Ini pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan," tuturnya.


(hat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads