AirAsia Disanksi atau Tidak, Kemenhub: Insya Allah Diumumkan Minggu Depan

AirAsia Disanksi atau Tidak, Kemenhub: Insya Allah Diumumkan Minggu Depan

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 20:10 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan saat ini masih terus mengumpulkan bahan data terkait tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501. Apakah AirAsia akan dikenakan sanksi atau tidak dalam masalah ini?

Kemenhub mengatakan salah satu pertimbangan poin minus dalam pemeriksaan maskapai penerbangan Malaysia itu adalah tidak adanya tahapan briefing yang dilakukan pilot.

"Investigasi untuk bahan-bahan sedang dilakukan. Termasuk standar terbang yang menjadi SOP itu akan jadi bahan bagi kami," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menambahkan persoalan maskapai tidak mengambil data cuaca dari BMKG sebelum terbang juga menjadi pertimbangan pihak Kemenhub. "Termasuk juga yang tidak ambil data sebelum terbang jadi barang investigasi bagi kami," sebutnya.

Lantas, apakah Kemenhub bakal memberikan sanksi tegas bagi AirAsia? Dia masih enggan berspekulasi. Namun, berbagai bahan yang didapatkan akan dikumpulkan dan menjadi penilaian.

"Untuk ada sanksi atau tidak, kan masih diteliti. Semoga Insya Allah kita umumkan minggu depan. Jadi, satu-satu dulu ya," tuturnya.



(hat/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads