"Kemungkinan islah hasil dari ketetapan Muktamar VIII kalau dalam forum akan diperbincangkan, DPP tidak menolak aspirasi yang berkembang dalam forum Media Islah, akan tetapi kami tetap melakukan pendekatan hukum yaitu menunggu hasil PTUN. Kalau nanti PTUN memutuskan salah satu kubu menang, syukur-syukur kubunya Romi maka yang kalah harus ikut yang menang," ujar ketua DPP Bidang Organisasi, Isa Muksim usai konferensi pers di RM Ayam Betutu, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2015).
Menurutnya DPW juga memiliki andil dalam proses mediasi. Semua permasalahan menyangkut hukum dan AD/ART harus diselesaikan dalam forum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isa menanggapi kaitan ketua MUI Din Syamsyudin yang ingin terjun sebagai mediator islah kedua kubu ini. Baginya hal itu tidak masalah, akan tetapi ada proses hukum yang harus dihormati.
"Dalam subtansi kita islah bukan monopoli dari PBNU atau MUI akan tetapi kita ada halakoh yakni kelompok alim ulama dan intelektual yang peduli dengan nasib partai islam," tutupnya
Sementara itu, Ketua DPP PPP bidang Pemenangan Pemilu Amir Uskara pun menilai pihaknya sampai saat ini masih merupakan PPP yang sah secara legalitasnya. Sembari menunggu hasil keputusan gugatan yang ada di PTUN. Sejauh ini kubu romi mendapat dukungan mayoritas.
"Di mana sebanyak 29 DPW mendukung kepengurusan yang hasil Muktamar VIII di Surabaya. Kita sekarang ini ikut saja kan masih ada PTUN, nanti pasti akan banding lagi akan lama itu masih ada PTTUN, Kasasi dan lain sebagainya. Kita tunggu saja hasilnya dua tahun mendatang," kata Amir.
Amir mengatakan surat keputusan dari Menkuham sebagai bukti kepengurusannya diakui negara. "Lagian kita satu-satunya yang sah diakui negara. Sampai sekarang belum ada surat pembatalan dan penghentian surat (pengesahan kepengurusan) tersebut," tutupnya.
(edo/erd)