Atraksi Debus di Monas Dibubarkan Polisi Militer

Atraksi Debus di Monas Dibubarkan Polisi Militer

- detikNews
Kamis, 01 Jan 2015 11:52 WIB
Jakarta - Atraksi debus di Kawasan Monumen Nasional (Monas) mempertontonkan kelihaian bermain sulap dan kekebalan tubuh. Dirasa dapat meresahkan masyarakat, atraksi tersebut dibubarkan oleh petugas Polisi Militer.

Sang pemimpin debus mengaku bernama Gus Ali asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam aksinya, Gus Ali dan rekan-rekannya mempertontonkan aksi sulap menghilangkan barang serta memasukkan asistennya ke dalam kotak besi yang tergembok rapat.

Melihat aksi tersebut, salah seorang petugas Polisi Militer yang sedang berpatroli membubarkan aksi dan massa yang menonton. Petugas menilai, aksi tersebut dapat meresahkan masyarakat yang ingin menikmati waktu libur di Monas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibubarkan itu nggak pantas. Masa ada orang diikat, dimasukkan di dalam karung dan digembok. Kita tidak ingin nantinya terjadi apa-apa dan mengganggu masyarakat lain yang sedang berlibur," ungkap petugas yang memilih tidak menyebutkan namanya tersebut kepada detikcom di lokasi, Kamis (1/1/2014).

โ€ŽMemang tidak seluruh atraksi yang ada di Monas dibubarkan petugas. Sekitar 200 meter dari lokasi debus, terdapat atraksi lainnya yang mempertontonkan tarian dan kesenian reog dan kuda lumping.

Atraksi reog dan kuda lumping ini tidak memperlihatkan ilmu kebatinan atau aksi yang membahayakan diri sendiri. Mereka hanya memperlihatkan tarian reog dan kuda lumping yang diiringi gamelan, sambil menyisipkan sedikit unsur humor.

Petugas merasa tidak perlu membubarkan atraksi ini karena dinilai tidak menyesatkan. Reog dan kuda lumping menurutnya merupakan tradisi kesenian.

"Ini nggak apa-apa. Soalnya cuma tarian sama gamelan. Nggak ada unsur-unsur kebatinan atau ajaran yang menyesatkan," ungkapnya.

Pantauan detikcom hingga pukul 11.45 WIB, kawasan Monas masih ramai dipenuhi pengunjung yang ingin berlibur. Cuaca yang sedikit mendung membuat para pengunjung betah berlama-lama di kawasan Monas yang terbuka.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads