Dirut AirNav: ATC Tidak Bisa Memberikan Laporan Cuaca Sambil Ngontrol, Itu Bahaya

Dirut AirNav: ATC Tidak Bisa Memberikan Laporan Cuaca Sambil Ngontrol, Itu Bahaya

- detikNews
Rabu, 31 Des 2014 17:39 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Chappy Hakim mengusulkan agar Air Traffic Controller (ATC) terintegrasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).


Saat ini jajaran ATC tidak memiliki data langsung tentang cuaca maupun weather display di radarnya, sehingga petugas controller belum mampu memberikan instruksi secara langsung kepada pilot tentang kondisi cuaca terbaru.

Dalam keadaan darurat panduan petugas ATC tentang kondisi cuaca mutakhir sangat diperlukan oleh pilot. Mungkinkah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama AirNav Indonesia Bambang Tjahjono mengatakan, petugas ATC tidak mungkin memandu pilot terkait kondisi cuaca di jalur lintasan pesawat. "Kalau ATC kan tidak bisa memberikan laporan cuaca sambil ngontrol, itu bahaya sekali," kata Bambang saat berbincang dengan detikcom, Rabu (31/12/2014). AirNav adalah institusi yang diberi mandat oleh pemerintah untuk memberikan layanan navigasi penerbangan di seluruh Indonesia (Single Air Traffic Service/ATS Provider).

Menurut Bambang sebelum terbang pilot mengambil data terbaru tentang cuaca dari BMKG. Data tersebut salah satunya digunakan untuk mengisi Flight-Plan. Saat mengisi flight-plan itulah pilot mempelajari kondisi cuaca di sepanjang jalur yang akan dilintasi.

"Nah, saat punya rencana terbang dia (pilot) juga sudah tahu ada cuacanya di atas bagaimana, lihat peta cuaca bagaimana? Apa ada awan yang membahayakan," kata Bambang.

Salah satu yang harus dihindari karena bahaya adalah awan cumulonimbus (CB). Pesawat harus menghindari awan CB karena di dalamnya bisa terjadi petir keras dan angin yang kencang.

"Pesawat bisa kehilangan kontrol, keseimbangan yang kemungkinan bisa sampai kontak hilang. Intinya harus dihindarin, tidak boleh terus masuk sampai masuk ke dalam," kata Bambang.



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads