Ini Tugas Luhut Panjaitan Sebagai Kepala Staf Kepresidenan Jokowi

Ini Tugas Luhut Panjaitan Sebagai Kepala Staf Kepresidenan Jokowi

- detikNews
Rabu, 31 Des 2014 14:40 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi mengangkat Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pengangkatan Luhut untuk posisi kepala staf ini memang sudah lama diprediksi. Lalu apa tugas Luhut?

"Penyelesaiaan masalah-masalah, mungkin sinkronisasi pekerjaan yang kurang sinkron yang kurang cepat penyerapan anggaran, mengkoordinasikan beberapa pihak," jelas Luhut usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Luhut menegaskan, untuk lebih detil tugasnya tak bisa dia jelaskan saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasih waktu beberapa hari nanti saya bisa komentar lebih banyak, yang penting sebagai pembantu presiden akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mempercepat penterjemahan kenginan presiden," urai dia.

"Tugas saya sebaik-baiknya, akan membantu presiden untuk sesuai dengan nomenklatur yang saya lihat, saya akan laksanakan dengan baik," urai dia.

Luhut menyampaikan, dia menerima tugas ini karena tantangan dan ingin membantu presiden.

"Saya pikir tugas ini menarik, banyak tantangan saya pikir akan berperan banyak untuk membantu presiden membuat," tambahnya.

Dia juga yakin tugasnya tak akan berbenturan dengan Mensesneg. "Karena pembagian tugasnya jelas, jadi pembagian tugasnya juga jelas," tutur dia.

Lalu akankah Luhut menjadi jembatan dengan legislatif? "Satu saya lihat begitu, ada bidang begitu," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads