Kasus Korupsi Pengadaan Alkes, KPK Periksa Kadis Kesehatan Tangsel

Kasus Korupsi Pengadaan Alkes, KPK Periksa Kadis Kesehatan Tangsel

- detikNews
Rabu, 31 Des 2014 12:47 WIB
Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang. Dadang diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Tangsel APBD 2012.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Rabu (31/12/2014), Dadang akan diperiksa sebagai saksi untuk Dadan Prijatna. Dadan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus alkes Tangsel tersebut.

Proyek Alkes Tangsel menelan biaya lebih dari Rp 23 miliar. Selain Dadan, KPK juga telah menetapkan Tubagus Chaeri Wardana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, Mamak Jamaksari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditahan KPK pada Agustus 2014 lalu, Mamak mengaku tidak mengenal Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mamak menyebut Dadang SIP, M.Epid lah yang mengenal Wawan.

Dadang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Tangsel pada tahun anggaran 2011 dan 2012. Dadang telah ditahan oleh Kejagung sejak September 2014 lalu.

(imk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads