Pengangkatan Ade Supandi sesuai dengan Keputusan Presiden No 92.TNI/2014 tentang pemberhentian dan pengangkatan KSAL. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
"Menimbang, mengingat, memutuskan dan menetapkan: Satu, memberhentikan dengan hormat Laksamana TNI Marsetio disertai ucapan terimakasih," bunyi keppres tersebut.
Dalam pelantikan itu, hadir Wapres Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan sejumlah menteri kabinet kerja. Keputusan berlaku sejak Presiden melantik pada 31 Desember 2014.
(rvk/mpr)