Dalam jadwal pemeriksaan, Rabu (31/12/2014), Rita Zahara akan diperiksa untuk kasus TPPU pembelian saham PT Garuda dan kasus korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT DGI. Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin.
Belum diketahui kaitan Rita dengan Nazaruddin dalam kasus ini. Kemarin KPK juga memeriksa adik Nazar yaitu M Nasir terkait kasus TPPU juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bendum Partai Demokrat ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup.β
(imk/rmd)