Ismoko Hanya Disanksi Indisipliner, Citra Polri Kian Buruk
Rabu, 26 Jan 2005 08:27 WIB
Jakarta -
Sanksi indisipliner yang dijatuhkan kepada mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Samuel Ismoko dinilai janggal. Putusan Komisi Kode Etik dan Profesi Mabes Polri hanya akan makin memperburuk citra polri."Putusan itu sangat janggal dan dasar pertimbangannya tumpang tindih."Demikian kata pengamat kepolisian T. Hari Prihartono dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (26/1/2005)."Pemberian sanksi indisipliner ini akan makin membuat pamor polisi semakin jatuh karena memudahkan polisi untuk berbuat serupa," tukasnya.Direktur Eksekutif Pokja Pertahanan Keamanan Pro Patria ini menilai keputusan yang dibuat ini menimbulkan preseden buruk di masa mendatang. Pasalnya, akan makin banyak polisi yang 'melalaikan' tugasnya. "Seseorang yang memang tidak bertugas sebagai penyidik kok dihukum 1 tahun untuk tidak melakukan penyidikan. Ini kan aneh," tukasnya.Apalagi, lanjut dia, pertimbangan yang meringankan Ismoko juga termasuk janggal. "Dia bisa menyeret 13 tersangka itu bukan prestasi melainkan memang tugasnya seperti itu," tandas Hari.Dirinya menilai sangat aneh bila dugaan suap tidak terbukti tapi diberi sanksi indisipliner. "Seharusnya sebelum diberi hukuman administratif, kasus pidananya dibuktikan dahulu karena ini kan saling kait mengait," ujarnya.Padahal, kata Hari, kelalaian Ismoko juga berdampak pada kerugian negara. "Meski memang dilematisnya apakah berani prajurit memeriksa seorang jenderal berbintang dua," tuturnya.Untuk itu, Hari mengusulkan agar Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti kasus dugaan suap yang melibatkan Ismoko. "Kejaksaan harus segera membentuk tim untuk membuktikan benar tidaknya dugaan suap ini karena ini bisa dikategorikan adanya persekongkolan.""Apakah itu nanti dinilai kelalaian atau tidak ya tergantung pengadilan umum yang memutuskan," papar Hari.
(ton/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































