Pansel Akan Ajukan Nama Calon Hakim MK ke Presiden Jokowi pada 5 Januari

Pansel Akan Ajukan Nama Calon Hakim MK ke Presiden Jokowi pada 5 Januari

- detikNews
Rabu, 31 Des 2014 04:12 WIB
Jakarta - Seleksi calon hakim konstitusi telah berakhir hari Selasa (30/12) usai wawancara tahap II dengan 5 calon. Selanjutnya, nama yang dipilih akan diajukan ke Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Januari 2015.

"Tanggal 4 Januari rapat lagi. Nanti data dari PPATK dan KPK masuk dan jadi pertimbangan. Dilanjut tanggal 5 Januari, ketemu Mensesneg dan Menkumham. Baru kita ajukan," ucap Ketua Pansel Calon Hakim Konstitusi, Saldi Isra kepada wartawan di Kantor Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).

Pada hari ini ada lima calon yang mengikuti proses wawancara. Pansel belum memastikan apakah akan mengajukan dua atau tiga nama ke Jokowi. Bila jarak penilaian antara calon kedua dan ketiga jauh, maka bisa saja hanya diajukan 2 nama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tetap harus lebih dari satu," ujar Saldi.

Wawancara tahap II kali ini melibatkan dua pewawancara dari eksternal pansel yaitu Franz Magnis Suseno dan Nasaruddin Umar. Keduanya fokus menguji pandangan calon tentang kebebasan beragama, perkawinan beda agama, serta hukuman mati.

Kelima calon juga ditanya terkait kelembagaan MK, salah satunya tentang masa jabatan Sekjen MK yang sudah mencapai 10 tahun. Topik besar ketiga adalah tentang independensi dan integritas calon hakim. Mereka ditelisik terkaitan kedekatan dengan sejumlah pihak termasuk partai politik.

Usai wawancara, pansel melakukan diskusi tertutup dengan pewawancara eksterna. Namun, belum ada hasil dari diskusi itu karena semuanya akan dibahas saat rapat tanggal 4 januari 2015.

"Belum ada kesepakatan. Kita tanya pandangan dari penanya eksternal," pungkas Saldi.

Sebelum mengikuti seleksi pada hari ini, kelima calon sudah terlebih dahulu melewati wawancara tahap I dan tes kesehatan. Presiden Joko Widodo direncankan akan melantik pengganti Hamdan Zoelva ini pada 7 Januari 2015 mendatang.



(imk/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads