Pernah Jadi Anggota PDIP, Calon Hakim MK Palguna: Saya Hanya Taat Konstitusi

Pernah Jadi Anggota PDIP, Calon Hakim MK Palguna: Saya Hanya Taat Konstitusi

- detikNews
Selasa, 30 Des 2014 20:15 WIB
Jakarta -

Calon Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa ia hanya akan taat pada konstitusi apabila terpilih. Palguna sebelumnya pernah menjadi anggota aktif PDIP.

"Kalau diangkat jadi hakim konstitusi, begitu saya disumpah maka saya hanya akan taat pada konstitusi. Masyarakat yang akan kontrol," kata Palguna dalam Wawancara Tahap II Seleksi Calon Hakim Konstitusi di Kantor Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).

Hal ini disampaikan Palguna saat menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Pansel, Refly Harun. Refly meminta Palguna menjelaskan alasan ia layak terpilih sebagai hakim MK ke tanpa diduga KKN karena ia pernah menjadi anggota aktif PDIP sementara Presiden Joko Widodo berasal dari partai yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah pernah jabat hakim MK 2003-2008, silakan cek putusan-putusan saya termasuk yang melibatkan orang PDIP. Saya yakin tidak akan ditemukan," ujar dosen Universitas Udayana ini.

Palguna kemudian menceritakan bahwa salah seorang kawan dekatnya pernah meminta bertemu dan kemudian menyinggung tentang kerabat yang berperkara di MK. Palguna kemudian meminta agar mereka sementara tidak bertemu hingga perkara selesai.

Palguna juga mengungakpakan bahwa selama ini ia mengenal baik sejumlah anggota Pansel. Namun, selama proses seleksi ia membatasi komunikasi.

"Saya tidak pernah komunikasi soal ini (dengan pansel). Saya ingin menjaga, menempatkan anggota pansel di tempat yang terhormat," ujarnya.



(imk/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads