"Kemarin baru kita bahas dalam Rapim perda baru, toko yang jual itu musti pasang CCTV," kata Basuki yang biasa disapa Ahok kepada wartawan di Monas, Jakpus, Selasa (30/12/2014).
Ahok menegaskan gerai ataupun minimarket yang tidak mengantongi izin menjual minuman beralkohol akan ditindak tegas. "Minimarket apapun yang ngga ada izin atau ya menutupi jalan akan kita bongkar. Dalam rapim kita sdh putuskan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, Satpol PP juga bekerja merazia penjual minuman alkohol ilegal. "Ada beberapa tempat yang kita tangkap miras. Justru kita paling ngeri miras-miras oplosan itu," sambungnya.
(fdn/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini