"Sebenarnya pemodal awalnya itu Anwar, itu suaminya Hen. Anwar pernah menjadi DPO tetapi informasi terakhir dia sudah meninggal dunia di kampungnya di Sidrap," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada detikcom, Senin (29/12/2014).
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menjelaskan, Anwar mulanya menjalankan tipu-tipu di kampung halamannya di Sidrap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar tidak hanya memodali perlengkapan untuk melakukan aksi tipu-tipu ini, tetapi juga memberikan fasilitas rumah kontrakan sebagai base camp mereka.
Setelah Anwar tiada, kelompok tipu-tipu ini kemudian diambil alih oleh istrinya, Hen. Sama halnya seperti Anwar, Hen juga memodali segala keperluan untuk melancarkan aksi penipuan ini. Termasuk menyiapkan peralatan komputer, membeli ratusan buah Sim Card dan lainnya.
"Kontrakan rumah 2 lantai di Depok yang ditempati tersangka Lamali alias Edo dan Andreas Gali itu dibayar oleh Hen," ujarnya.
Sebagai pemodal, lanjut Handik, dua tersangka menyetorkan keuntungan sebesar 75 persen ke Hen. "Sementara pelaku yang mengoperasikannya mendapat fee sebesar 25 persen dari hasil tipu-tipu itu," cetusnya.
(mei/ndr)