Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan penyelundupan 4 kg sabu dari Guangzhou, Tiongkok. Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh 2 perempuan WNI.
"Pada hari Minggu, tanggal 28 Desember 2014, KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta bekerjasama dengan Subdit Narkotika DJBC dan tim Kanwil Jateng dan DIY berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh 2 orang penumpang penerbangan internasional," ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY Nugroho Wahyu Widodo.
Hal ini disampaikan Nugroho dalam jumpa pers yang di kantor KPPBC Yogyakarta, Senin (29/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka berinisial TH (33) dan J (39) menumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-152 yang mendapat pada Minggu (28/12) pukul 16.30 WIB. Rute penerbangan yang ditempuh yakni Guangzhou-Singapura-Yogyakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan mengatakan bahwa kedua pelaku ini berperan sebagai kurir jaringan narkoba internasional. Setiap orangnya mendapat upah Rp 5 juta jika barang sampai di tangan yang dituju.
Keduanya meninggalkan Indonesia melalui Yogyakarta pada 16 Desember 2014 berangkat ke Guangzhou selama 11 hari. Salah seorang tersangka yakni TH menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berkulit hitam di Jakarta berinisial DN yang belum diketahui kewarganegaraannya.
"DN memberi tiket uang, di China akan menemui seseorang, mengambil tas, pakaian dalam, dan barang contoh yang akan dijual ke Indonesia," kata Andi.
(sip/jor)