AirAsia Belum Diizinkan Naik ke 38 Ribu Kaki karena Ada Garuda dan 5 Pesawat Lain

AirAsia Belum Diizinkan Naik ke 38 Ribu Kaki karena Ada Garuda dan 5 Pesawat Lain

- detikNews
Senin, 29 Des 2014 12:03 WIB
Airbus 320-200 (Foto: Tya Eka Yulianti/dok detikcom)
Jakarta - Pesawat AirAsia QZ8501 sempat meminta izin untuk melakukan penyimpangan ke kiri dan meminta naik ke ketinggian 38 ribu kaki untuk menghindari awan badai cumulonimbus. Namun, petugas menara kontrol (ATC) hanya mengizinkan untuk menyimpang ke kiri dan belum mengizinkan untuk naik. Di atas AirAsia ternyata ada pesawat Garuda Indonesia dan 5 pesawat lainnya.

"Ada 6 pesawat yang lewat di daerah situ pada detik yang sama. Ada Garuda, ada Lion, ada Emirates. Ketinggian beda-beda. Yang tepat terbang di atas AirAsia ada Garuda di ketinggian 35 ribu kaki," jelas Dirut Air Navigation (AirNav) Bambang Tjahjono saat ditanya mengapa AirAsia belum mendapat izin naik ke 38 ribu kaki.

Hal itu disampaikan Bambang usai jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (29/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Radar ATC, Bambang mengakui, memang tak bisa memantau cuaca. Di radar, hanya terlihat pesawat lain berseliweran di sekitar dan di atas pesawat AirAsia.

"Betul, tapi kan di depan ada pesawat. Di belakang ada pesawat. Di atas ada pesawat juga. Jadi itu yang membuat kita tidak menerima waktu ada respons saat pilot ingin naik ke ketinggian 38 ribu," jelas Bambang.

Namun, para pilot, juga ATC juga sudah menerima peta cuaca dan lain-lain sehingga banyak cara untuk menghindari cuaca buruk.

"Kalau tidak bisa dihindari ya balik. Jangan terbang di situ. Kembali ke Surabaya atau menghindar yang tidak ada awannya. Musuh dalam penerbangan itu awan cumulonimbus. Awan cumulonimbus harus dihindari. Kalau sampai masuk ke dalam awan itu bisa kebanting-banting atas ke bawah dan lain-lain," jelas dia.

(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads