"Perintah dari Kemenkum HAM tidak ada alternatif itu. Kedua kubu sama-sama mengakui sah. Jadi buat apa buang-buang tenaga, buang uang untuk munas (islah) itu," kata Agung Laksono kepada detikcom di Menteng Jakpus, Sabtu (27/12/2014).
Munas Islah, bagi Agung bukan jaminan konflik internal bisa terselesaikan. Selain itu menurutnya akan terjadi kerumitan untuk menyiapkan pelaksanaan Munas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Agung akan mengoptimalkan jalur perundingan kedua kubu. Rencananya pada 8 Januari 2015, pertemuan kedua juru runding akan dilakukan.
Pertemuan pertama beberapa waktu lalu masih membahas hal normatif, belum membicarakan soal dualisme kepengurusan. Meski begitu Agung yakin islah bisa tercapai meski melalui waktu panjang.
"Opsi pengadilan dihindarkan tapi tidak dimatikan," tegasnya.
(jor/gah)











































