"Ini adalah bentuk pencegahan, sehingga mereka yang hendak ke negara yang sedang konflik tersebut bisa dicegah," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, dalam pesan singkat, Sabtu (27/12).
Hasil pemeriksaan sementara penyidik kepolisian, ada dugaan pemalsuan dokumen dalam pembuatan paspor. Belum diketahui motif keenam warga tersebut memalsukan identitas yang dibubuhkan di dalam paspor untuk berangkat ke Suriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam orang diamankan Sabtu (27/12) dini hari sementara satu yang lain paginya sekitar pukul 09.00 WIB. Penetapan status ketujuh orang tersebut dilakukan paling telat Minggu (28/12) besok.
Sementara itu, polisi menyatakan akan menjerat mereka dengan pasal 266 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen. Hal tersebut karena diduga 3 dari 6 paspor yang akan digunakan untuk pergi ke Suriah menggunakan dokumen palsu.
(ahy/gah)











































