Ini Penjelasan Istri MA Soal Buku Jihad dan Anti Densus 88

Ini Penjelasan Istri MA Soal Buku Jihad dan Anti Densus 88

- detikNews
Sabtu, 27 Des 2014 15:45 WIB
Rumah MA (Foto:Ferdinan/detikcom)
Jakarta -

Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengamankan MA, terduga terkait kelompok ISIS. Dari rumah MA di Legenda Wisata Cibubur, polisi mengamankan sejumlah buku jihad termasuk buku berjudul Bubarkan Densus.

Wirda istri MA menyebut buku-buku tersebut sudah lama dimiliki. "Wajar, agama Islam belajar buku-buku, sama dengan agama lain," katanya saat ditemui detikcom, Sabtu (27/12/2014).

Soal dari mana buku diperoleh, Wirda mengaku tak tahu persis. Sebab buku itu dibawa oleh suaminya. "Itu buku seminar-seminar dibagi-bagi. Mungkin ada teman Pak Amin yang kasih," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buku-buku bertemakan Jihad itu ditaruh dalam dus yang diletakkan di bagian belakang rumah bertipe 54 ini. "Dia ngotot nyari KTP, diobrak abrik, kita nggak umpetin apa-apa. Kita nggak salah, kita nggak bikin apa-apa," tutur perempuan yang mengenakan cadar ini.

Penggeledahan pada pukul 06.00 WIB pagi berlangsung satu jam lebih. Kepolisian menggeledah seisi ruangan termasuk plafon rumah.

"Mereka naik di plafon tapi nggka dapat apa-apa. Cuma ambil buku sama HP, kalau pistol itu bukan beneran, cuma mainan anak-anak," sebutnya.

Kepolisian memang menyita sejumlah buku bertema jihad, Kartu Keluarga, KTP, paspor, dompet, buku tabungan, korek api, senjata tajam sejenis pisau berukuran besar dan replika pistol.

Ada juga beberapa buku soal Densus 88 dengan judul yang berbeda-beda. Seperti "Mengapa dan Bagaimana Densus 88 Harus Dibubarkan", buku lainnya berjudul "Kejahatan-Kejahatan Densus 88 Menghadapi Islam dan Umatnya'.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda menyebut MA diduga menjadi promotor kepergian 6 orang terduga ISIS yang akan berangkat ke Suriah.

"Kami menduga MA ini sebagai sponsor yang memfasilitasi," kata Rikwanto.

(fdn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads