Setelah Mama, Giliran Kades Tipu-tipu Minta Pulsa

Setelah Mama, Giliran Kades Tipu-tipu Minta Pulsa

- detikNews
Sabtu, 27 Des 2014 15:35 WIB
Banda Aceh - Aksi penipuan melalui telepon seluler kembali meresahkan warga Aceh. Jika sebelumnya dikenal dengan "mama minta pulsa", kali ini pelaku menggunakan modus baru yaitu mengatasnamakan kepala desa. Ujung-ujungnya, pelaku meminta dikirimkan pulsa.

Informasi dihimpun detikcom, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai kepala desa dan meminta calon korban untuk membawa fotokopi Kartu Tanda Keluarga (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke rumahnya. Selain itu, pelaku juga meminta calon korban untuk membeli satu kotak amplop dan uangnya akan diganti kala korban tiba di rumahnya.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku menelpon berkali-kali seolah-olah sangat penting. Ia meminta persyaratan yang minta untuk segera dibawa ke rumahnya. Sebelum menutup telpon, pelaku juga meminta korban mengisi pulsa ke nomor pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang warga Banda Aceh, Hendra, mengaku dirinya dihubungi pelaku berkali-kali agar membawa surat-surat yang diminta ke rumah pelaku. Diakhir pembicaraan, pelaku meminta korban membelikan satu kotak amplop dan mengisi pulsa Rp50.000 ke nomor selulernya.

"Pelaku ngomongnya sangat sopan tapi sedikit terburu-buru seolah-olah fotokopi KTP dan KK yang diminta sangat penting," kata Hendra di Banda Aceh, Sabtu (27/12/2014).

Sebelum dihubungi pelaku, Hendra sudah terlebih dulu diberitahu adiknya bahwa ada yang mengaku kepala desa meminta nomornya.

"Pelaku minta nomor hp sama adik saya alasannya sangat penting," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya pelaku yang menggunakan bahasa aceh menggunakan nomor 081217441712 dan 081232212649. Kedua nomor ini sampai Sabtu siang masih aktif.

Menurut Hendra, dirinya yang mulai curiga dengan isi pembicaraan tidak menggubris permintaan pelaku. "Saya mengiyakan saja waktu itu. Semoga kasus ini tidak terjadi pada orang lain," ungkapnya.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads