"Barangkali ada yang mengira bahwa setelah tsunami Aceh dan Nias saya tetapkan sebagai bencana nasional, tidak ada lagi persoalan yang berarti. Hal begitu keliru," ujar SBY dalam tulisan 'Dari Duka Kita Bangkit' yang diunggah di laman Facebook miliknya, Jumat (26/12/2014).
Persoalan pelik itu, kata SBY, harus dipecahkan. Dalam tatanan manajemen pemerintahan, utamanya manajemen krisis, kata SBY, dia memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, yang terkadang tidak bisa didelegasikan kepada siapapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pemerintahan Daerah benar-benar lumpuh.
2.Logistik boleh dikatakan nol.
3. Alutsista TNI sangat kurang, akibat embargo & sanksi.
4. Konflik bersenjata dengan GAM masih berlangsung.
5. Ada penolakan terhadap bantuan internasional, termasuk militernya.
6. Badan penanggulangan bencana belum terbentuk.
7. Undang-Undang penanggulangan bencana belum ada.
8. Anggaran APBN 2004 tidak tersedia untuk tanggap darurat tsunami Aceh dan Nias.
"Sebagian dari persoalan itu meskipun pelik tetapi ada solusi yang dapat dilakukan. Tetapi, sebagian dari persoalan itu memang rumit, penuh risiko dan "politiknya" juga tinggi," ujar SBY.
Oleh karena itu, ujar SBY, pemerintah mengambil posisi dan kebijakan yang intinya untuk memastikan bahwa semua bentuk operasi tanggap darurat dapat dilaksanakan, termasuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah tahapan tanggap darurat selesai dilakukan.
Dari persoalan-persoalan itu, menurut SBY, paling tidak ada 4 persoalan kritikal yang memerlukan pelibatan dan keputusan dirinya selaku presiden secara langsung. Empat hal itu adalah (1) penggunaan APBN untuk operasi tanggap darurat; (2) kebijakan terhadap bantuan internasional; (3) kehadiran dan pelibatan militer asing; dan (4) tindakan penghentian operasi militer menghadapi GAM.
Untuk persoalan pertama, SBY mengatakan ntuk mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, pemerintah bekerja maraton dengan DPR RI untuk mendapatkan persetujuan penggunaan anggaran dimaksud. Dia berpendapat meskipun di kala krisis segalanya harus cepat, tetapi aturan undang-undang dan "governance" tidak boleh ditabrak.
Mengenai persoalan kedua, SBY mengatakan banyak tawaran bantuan dari negara-negara sahabat. "Jumlahnya besar, dan saya kira angka yang paling besar yang diterima oleh sebuah negara di abad ke-21 ini. Persoalannya adalah selalu ada pro dan kontra di dalam negeri. Tetapi, tanpa ragu-ragu saya memutuskan untuk menerima bantuan itu demi masyarakat Aceh dan Nias yang amat menderita," kata SBY.
Persoalan ketiga, banyak sekali kontingen militer negara sahabat yang telah berada di sekitar Aceh dan Nias, dan juga yang telah bersiap di negaranya untuk segera berangkat ke Indonesia. Persoalannya, kata SBY, sebagaimana halnya bantuan internasional, ada yang alergi dan bahkan menolak kehadiran militer asing tersebut. Alasannya bermacam-macam. Katanya Indonesia, khususnya Aceh, akan menjadi sasaran intelijen asing. Juga dikhawatirkan tentara asing itu akan membantu GAM. Dan masih ada sejumlah alasan.
"Dengan tegas saya katakan kekhawatiran itu tidak perlu ada. Di dunia ini tindakan membangun sebuah negara yang mengalami musibah bencana alam itu amat biasa. Atas dasar itu, dengan tegas saya mengizinkan kehadiran kontingen tentara negara sahabat itu dengan catatan mereka tetap dibawah kendali Indonesia, khususnya pemerintah dan pimpinan TNI," kata SBY.
Dan keempat, berkenaan dengan situasi keamanan di Aceh sendiri, secara "de facto" konflik bersenjata masih ada. SBY pun melakukan analisis dan kalkulasi.
"Akal sehat dan keyakinan saya mengatakan tidak mungkin GAM akan melakukan serangan-serangan terhadap TNI maupun tentara asing. Kalau itu dilakukan istilahnya mereka "bunuh diri". Itulah yang mendasari pertimbangan saya agar TNI sementara menghentikan operasi militernya dan kemudian fokus pada operasi tanggap darurat," ujar SBY.
"Tentu keputusan, kebijakan dan instruksi saya ini tinggi risikonya. Saya bisa salah. Tetapi keputusan itu tetap saya ambil. Adalah sejarah yang mencatat bahwa tidak terjadi serangan GAM, baik terhadap TNI maupun kontingen militer asing, selama pelaksanaan operasi tanggap darurat," sambungnya.
(fjr/fjp)











































