Pulangkan TKI Ilegal, Kemensos Utang Rp 23 Miliar

Pulangkan TKI Ilegal, Kemensos Utang Rp 23 Miliar

- detikNews
Jumat, 26 Des 2014 15:40 WIB
Jakarta - Kementerian Sosial sepanjang tahun 2014 memulangkan lebih dari 20.000 TKI ilegal. Utang Kemensos pun menumpuk sampai Rp 23 miliar.

"Total hutang Kemensos sebanyak 23 miliar. Utang untuk pemulangan TKI ilegal lewat Pelni sama Damri sekitar Rp 2 miliar," kata Mensos Khofifah Indarparawansa kepada wartawan di sela-sela meninjau Rumah Perlindungan Trauma Center Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12/2014).

Utang sebesar Rp 2 miliar diarahkan untuk pemulangan TKI ilegal ke daerahnya. Sisanya adalah anggaran untuk makan dan kesehatan TKI selama proses pemulangan. Sebelum dipulangkan TKI ilegal transit terlebih dahulu di trauma center.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tagihan itu baru dapat kemarin 2 miliar untuk aggaran pemulangan TKI lima hari yang lalu dari RPTC Tanjung Pinang dari Pelni sama Damri Rp 2 miliar," kata Khofifah.

Mensos telah melaporkan perihal utang ini ke Presiden Jokowi. Kemensos sebenarnya punya anggaran untuk memulangkan 5.000 TKI ilegal sepanjang tahun 2014.

"Tapi sampai awal Desember sudah 20.000 lebih," katanya.

RPTC Tanjung Pinang memiliki hutang paling besar karena setiap bulannya menerima 3.000 sampai 3.500 TKI ilegal dari Malaysia," pungkasnya.

(van/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads