Setiap TKI ilegal yang dipulangkan ke Tanah Air transit terlebih dahulu di trauma center di Bambu Apus, Jakarta Timur. Sepanjang tahun 2014 ada lebih dari 20.000 TKI ilegal yang transit, Rumah Perlindungan Trauma Center Bambu Apus pun kelebihan kapasitas.
"Rumah perlindungan trauma center Bambu Apus merupakan tempat transit sementara TKI ilegal yang harus aman dan dirahasiakan perlindungannya," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Zaenal Abidin Dulung di Rumah Perlindungan Trauma Center Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12/2014).
Zaenal Abidin sedang mendampingi Mensos Khofifah Indarparwansa yang siang ini mengunjungi trauman center tesebut. Tahun ini anggaran Kemensos hanya cukup untuk memulangkan 5.000 klien, tapi tahun 2014 sudah melebih target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap TKI ilegal yang dipulangkan memang harus transit terlebih dahulu di trauma center. "Waktu paling lama TKI stay di sini dua minggu, selebihnya sesuai kondisi fisik dan kejiwaan TKI," jelasnya.
Untuk saat ini ada sekitar seribuan TKI ilegal sedang menjalani transit di taruma center.
(van/fjr)