Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan, kedua pelaku Ari Pratama dan Rio melakukan aksinya pada saat misa Natal pada Rabu (24/12) pukul 21.00 WIB.
"Mereka bukan Nasrani dan tidak membawa alkitab ke dalam gereja. Mereka masuk ke dalam gereja setelah mendapatkan selebaran jadwal misa yang disebar oleh panitia di depan gereja," ujar Herry kepada detikcom, Kamis (25/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka memang mencari tempat-tempat ramai, yang berdesak-desakan biar korban bisa ditempel," imbuhnya.
Untuk memuluskan aksinya itu, kedua pelaku itu pun berpakaian rapi. Keduanya masuk ke dalam gereja dengan mengenakan kemeja dan sepatu.
Meski pengunjung gereja mendapat pemeriksaan petugas Pamdal dan aparat polisi, namun keduanya bisa lolos masuk ke dalam gereja tersebut. Sebab, saat diperiksa, keduanya tidak membawa barang-barang yang membahayakan.
"Senjata mereka hanya kecekatan tangannya saja dalam mencopet," ungkapnya.
Dalam aksinya itu, keduanya menjalankan peran masing-masing setelah menentukan sasarannya. Pelaku bernama Rio bertugas menempel di samping korban dan mengeksekusi korban, sementara Ari betugas menghalang-halangi jalan korban di depannya.
"Pada saat berdesak-desakan, pelaku bernama Ari mengambil handphone dari dalam tas korban," ucapnya.
Namun, tidak lama setelah berhasil mencuri handphone korban, kedua pelaku keburu ditangkap polisi berpakaian preman dari Unit III Subdit Jatanras yang memang juga ada di dalam gereja, sambil menyamar menjadi jemaat. Kedua pelaku pun tidak dapat mengelak setelah diketahui salah satunya mengantongo handphone Samsung Galaxy Duos di saku celananya.
"Mereka ini residivis kasus serupa. Kalau tersangka Rio, dia mengaku pemakai narkoba dan sedang menjalani masa penyembuhan," pungkasnya.
(mei/mpr)











































