Deplu Belum Tahu Nasib Adi Bin Asnawi di Malaysia
Selasa, 25 Jan 2005 16:25 WIB
Jakarta - Adi Bin Asnawi, TKI asal Lombok yang terancam hukuman gantung akan mendapat vonis, Selasa (25/1/2005) ini. Namun Deplu belum mengetahui kasus tersebut. Deplu juga tidak mempunyai data TKI tersebut."Wah nama Asnawi banyak. Saya sama sekali belum tahu mengenai informasi TKI itu," kata Juru Bicara Deplu, Yuri Thamrin kepada wartawan di kantor Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Selasa (25/1/2005).Yuri mengaku hingga kini masih menunggu laporan dari KBRI di Malaysia. "Saya tadi sudah telepon KBRI di malaysia dan sekarang saya sedang menunggu laporannya," kata Yuri.Informasi Adi Bin Asnawi terancam hukuman gantung, dilansir Migrant Care. Migrant Care dan keluarga Adi telah memberikan informasi hukuman tersebut ke KBRI di Malaysia, tapi tak mendapat respon."Kita sudah coba kontak KBRI di Kuala Lumpur mengenai hal itu. Tapi saya tidak tahu apakah pihak KBRI pura-pura tidak tahu, atau menutup-nutupi, atau memang benar-benar tidak tahu," kata Direktur Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi detikcom.Migrant Care menyatakan kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak segera memberikan respon yang cepat. "Tidak ada quick response dari Pemerintah Indonesia. Upayanya tidak maksimal, kalaupun ada sangat minim. Pemerintah kita tidak menyediakan pengacara untuk TKI kita yang punya masalah hukum di Malaysia, pengacaranya pakai punya Malaysia," kata Anis.
(iy/)











































