Ini Kata Uskup Agung Jakarta Soal Hukum Mati Bagi Pengedar Narkoba

Ini Kata Uskup Agung Jakarta Soal Hukum Mati Bagi Pengedar Narkoba

- detikNews
Kamis, 25 Des 2014 13:15 WIB
(Foto: Yudhistira Amran Saleh/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo tak main-main dalam upayanya memotong rantai narkotika yang menjerat negeri ini dengan memerintahkan hukum mati bagi para pengedarnya. Bagaimana pendapat Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo tentang hukum mati tersebut?

"Saya kira di koran-koran pada hari ini banyak diulas. Kalau saya sendiri ditanya mengenai hal itu pertama menurut ajaran Gereja hukuman mati itu semestinya ditiadakan karena tidak ada seorang pun dan siapapun dia berhak atas hidup orang lain, membunuh. Tidak ada," ujar Suharyo saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jl Katedral, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2014).

"Yang menerima hukuman mati pun sebenarnya menerima dengan sangat selektif, sangat hati-hati. Sedangkan, yang berikutnya yang dikritik dalam diri Pak Presiden ini adalah seolah-olah semua bandar narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati itu harus dieksekusi. Pengandaiannya mereka jelas semua bersalah padahal kan belum tentu. Meskipun sudah di putuskan oleh pengadilan, tapi belum tentu mereka itu bersalah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharyo menjelaskan soal teori pembalasan kejahatan setimpal. Disebutnya jika suatu tindak kejahatan harus selalu dibalas dengan setimpal, maka tidak akan menjawab masalah. Termasuk juga hukum mati.

"Menurut para ahli ilmu kejahatan atau kriminologi, rehabilitasi jauh lebih efektif dari hukum balas dendam. Kemudian hukuman mati tidak mengurangi kejahatan. Di Amerika tetap saja kejahatan tinggi, jadi teori yang menyebut hukuman mati bisa membuat jera itu sama sekali tidak terbukti," terang Suharyo.

Di matanya, tidaklah adil ketika seseorang yang terjerumus menjadi pengedar narkoba karena kebodohannya langsung divonis hukuman mati. Meski Suharyo meminta para penegak hukum untuk mempertimbangkan apakah perlu memberi ganjaran bagi para pengedar barang haram dengan melayangkan nyawanya, namun ia mengapresiasi langkah Jokowi yang meminta pendapat atau masukan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) kamarin.

"Saya bersyukur Pak Jokowi sudah meminta pertimbangan dari NU. Kemarin kabarnya beliau bertemu di Kantor NU," pungkasnya.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads