"Kita banyak menindak PNS yang melakukan nikah siri. Kita pecat!" kata Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Machsin dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).
Dia pun bercerita tahun lalu ada petinggi Kemenag yang tertangkap basah memiliki istri di luar pernikahan sahnya. Mengetahui itu, pihaknya langsung menindak tegas dengan cara merumahkan orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak bisa main tindak saja. Menunggu pengaduan dulu karena masalahnya banyak, jadi nunggu pengaduan," sambung pria yang mengenakan kemeja biru keunguan tersebut.
Kementerian Agama tidak hanya akan menindak tegas jajarannya yang 'bermain api' di balik pernikahan sirri, tetapi juga penghulu KUA di lapangan bila kedapatan berbuat nakal.
"Sama akan kita tindak tegas juga," tutupnya.
(aws/asp)