"Kita mendapatkan informasi dari seseorang di perbatasan Aceh dan Medan bahwa ada kontainer yang membawa ganja ke Jakarta," ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Dermawan Karosekali di Polsek Kalideres, Rabu (24/12/2014).
Berikut kronologis penangkapan ganja seberat 1,2 ton seperti dijelaskan Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karosekali:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Andika Urrasyidin bersama Panit Narkoba Iptu Riyanto beserta jajarannya sudah mulai melakukan pemantauan terhadap setiap kontainer yang melintas di Jalan Daan Mogot. Hal ini dikarenakan, Jalan Daan Mogot merupakan jalur yang dilewati kendaraan lintas Sumatera.
"Sampai pukul 22.00 WIB kita menemukan truk tersebut dan mulai mengikuti hingga pool truk di Jalan Pluit Raya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Andika.
Rabu, 24 Desember 2015
Saat di pool truk tepatnya pukul 00.00 WIB, kami menggeledah truk tersebut. Namun, saat digeledah sopir truk tidak ada dan truk dalam keadaan kosong.
"Namun, kita tidak langsung pergi. Kita geledah isi kontainer dengan teliti dan ternyata ditemukan serpihan-serpihan daun ganja. Lalu, petugas melihat ada sekat triplek dan saat dibuka isinya ternyata ganja," ujar Andika.
"Sang sopir yang sedang beristirahat di lokasi juga berhasil kita amankan dan langung kita bawa ke Polsek Kalideres," tutup Andika.
(spt/nwk)











































