Tolak Ujian Nasional 2005, DPR akan Panggil Mendiknas
Selasa, 25 Jan 2005 15:54 WIB
Jakarta - Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo untuk membahas penyelenggaraan Ujian Nasional 2005, Senin (31/1/2005) mendatang. "Komisi X menilai UN 2005 secara substansial tidak berbeda dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) karena tetap dilaksanakan oleh Depdiknas bukan lembaga independen. Jadi meskipun ada perbedaan, namun tidak mendasar," kata Ketua Komisi X Heri Akhmadi dari Fraksi PDIP di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2005).Menurut Heri, UN 2005 yang akan dilaksanakan Depdiknas tidak sejalan dengan UU No. 20 tahun 2003 padal 58 ayat 1 dan 2. "Komisi X menegaskan sekali lagi, sesuai hasil rapat 16 Juni 2004 antara Depdiknas dan tim anggaran komisi VI DPR periode 1999-2004 yang membidangi pendidikan telah dengan tegas dinyatakan biaya UAN tidak dialokasikan dalam APBN 2005 dan UAN tidak akan diadakan lagi," ujar Heri.Lebih lanjut, Heri menambahkan Komisi X mendesak pemerintah memprioritaskan penyelesaian sejumlah PP Pelaksanaan UU No. 20 tahun 2003 khususnya mengenai Standar Nasional Pendidikan yang sampai saat ini belum diselesaikan sebagai landasan hukum yang relevan dengan evaluasi hasil belajar.
(aan/)











































