Pilkada Serentak Diundur, Wakil Ketua DPR: Itu Alasan Mengada-ada

Pilkada Serentak Diundur, Wakil Ketua DPR: Itu Alasan Mengada-ada

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 13:51 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum mewacanakan untuk mengundur pelaksanaan pemilihan kepala daerah dari tahun 2015 ke 2016. Tak semua setuju dengan rencana pengunduran jadwal ini. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengkritik rencana tersebut.

"Itu alasan mengada-ada. Kalau saya melihat ini, kenapa harus diundur? Konsekuensi dari mengundurkan waktu ini kan berarti jabatan kepala daerahnya diperpanjang atau di-Plt-kan (Plt: pelaksana tugas, -red). Apakah nanti tidak mengecewakan rakyat?" kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).

Pengunduran waktu pelaksanaan Pilkada serentak berbeda dengan isi Perppu yang dikeluarkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Agus seharusnya Pilkada serentak dilaksanakan pada Desember 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kita belum selesaikan soal Perppu ini. Tapi begitu Perppu disetujui, maka ini jadi undang-undang dan langsung melaksanakan Pilkada serentak," kata Agus.

Apakah ada yang diuntungkan dengan pengunduran waktu Pilkada serentak ini?

"Diuntungkan secara substantif sih tidak ada. Oleh karena itu kenapa harus mundur kalau bisa dipercepat," kata politisi yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads