SBY Bisa Saja Dijatuhkan Secara Konstitusional oleh Rakyat
Selasa, 25 Jan 2005 15:20 WIB
Solo -
Praktisi hukum Eggi Sudjana menolak penafsiran bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dipilih langsung oleh rakyat tidak bisa dijatuhkan secara konstitusi. Menurut dia, langkah konstitusional itu bisa ditempuh rakyat dengan mobilisasi kekuatan dengan cara bertahap dan semakin membesar yang disalurkan secara konstitusional.Pandangan Eggi ini disampaikan dalam seminar bertema 'Indonesia Pasca 100 Hari Pemerintahan SBY - JK' yang digelar oleh BEM Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di kampus UMS, Solo, Selasa (25/12005)."Kalau dulu secara kompak kita bisa memilihnya, kenapa sekarang secara kompak pula kita tidak bisa mencabut mandat kita kepadanya jika memang dia kita anggap telah melanggar UUD karena tidak menyejahterakan kita. Kita bergerak bersama dan terus menggalang opini kekecewaan secara bergelombang. Dari konteks ini, apa susahnya menjatuhkan seorang presiden," papar Eggi.Menurut Eggi, yang tidak pantas dilakukan adalah proses penjatuhan seorang presiden dengan cara-cara politis. Cara itu akan berdampak pada timbulnya kekerasan dan kerawanan politik berkepanjangan. Sedangkan cara-cara konstitusional adalah cara yang dapat ditemph secara damai dan dibenarkan dalam sistem demokrasi.Cara yang bisa ditempuh, kata Eggi, seluruh rakyat mencabut mandatnya dengan menyerahkan sikap resmi itu ke DPRD. DPRD diminta meneruskannya ke tingkat lebih atas. "Bahwa nanti prosesnya ditangani DPR, Mahkamah Konstitusi ataupun lembaga lainnya, itu adalah persoalan proses. Tapi yang jelas, presiden pilihan rakyat bisa dijatuhkan oleh rakyatnya," ujarnya."Persoalannya kita mau apa tidak melakukan aksi bersama mencabut mandat itu. Jadi kita jangan terpaku bahwa seorang presiden yang dipilih langsung lalu dengan serta merta dia tidak bisa dijatuhkan. Di luar negeri bahkan pemilu saja bisa diulang kok. Dulu di masa Gus Dur kita bisa bersama mengepung istana, mengapa sekarang tidak," lanjut Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia tersebut.
(asy/)










































