Kubu Ical Tak Mau 'Cabut' dari KMP, Agung Cs: Perundingan Belum Selesai

Jalan Islah Golkar

Kubu Ical Tak Mau 'Cabut' dari KMP, Agung Cs: Perundingan Belum Selesai

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 12:00 WIB
Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mengungkap ganjalan syarat islah dengan Golkar kubu Agung Laksono. Ganjalan itu adalah syarat dari kubu Agung, yakni kubu Ical harus 'cabut' dari Koalisi Merah Putih (KMP).

Jelas, kubu Ical menolak syarat ini. Kubu Agung memandang penolakan kubu Ical terhadap syarat 'cabut' dari KMP ini belum merupakan sikap final yang dihasilkan lewat upaya perundingan untuk islah.

"Perundingan belum selesai, dan kita ada kesepakatan tidak memeruncing dan memperluas masalah," tutur Bendahara Umum Golkar kubu Agung Laksono, Sari Yuliati, kepada detikcom, Rabu (24/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perundingan antara dua kubu itu memang sudah dilaksanakan pada Selasa (23/12) kemarin. Rencananya, kedua kubu akan berunding kembali pada 8 Januari 2015. Perpecahan di tubuh Golkar ini diyakini bisa diselesaikan dengan musyawarah.

"Saya yakin semua kader Golkar dari pihak manapun mengharapkan permasalahan di tubuh beringin saat ini dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat, mengingat kita semua dalam satu keluarga besar partai Golkar," ujarnya.

Bahkan, Sari menyatakan sudah ada rencana pertemuan antara Agung Laksono dengan Aburizal. "Tentu ada, tunggu saja tanggal mainnya," kata Sari.

Sebelumnya, Ketua Harian Golkar, hasil Munas Bali (kubu Ical) MS Hidayat mengungkap salah satu ganjalan perundingan untuk islah. Hidayat yang juga salah satu juru runding ini menyebut syarat harus 'cabut' dari KMP sebagai syarat yang tak bisa dipenuhi.

"Golkar sedang alami musibah. Saya sebagai perunding baru selesai pembicaraan awal dengan pihak yang mau ambil alih keabsahan. Salah satu syarat adalah kami meninggalkan KMP. Dengan tegas, saya jawab tidak bisa," kata Hidayat di markas DPP PAN, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/12) kemarin.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads