Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pandangan kepada ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU) dan PP Muhammadiyah terkait rencana eksekusi mati terpidana narkoba. Lalu bagaimana dengan wacana eksekusi mati bagi koruptor? Ini kata Jokowi.
"Saya mau tanya, koruptor itu ada hukuman matinya enggak di undang-undang? " kata Jokowi bertanya balik kepada awak media.
Hal itu dikatakan usai melakukan pertemuan dengan pengurus PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng, No 62, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi meminta pertanyaan itu seharusnya dilontarkan kepada para pembuat undang-undang Tindak Pidana Koruptor. "Tanya ke yang buat undang-undang. Saya kan enggak yang buat undang-undang. Kan tidak sampai ke sana," tuturnya.
(mpr/rmd)