Polri Telusuri Pendana 12 WNI yang Ditahan Polisi Malaysia Karena Hendak ke Suriah

Polri Telusuri Pendana 12 WNI yang Ditahan Polisi Malaysia Karena Hendak ke Suriah

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 10:57 WIB
Jakarta - Polisi Diraja Malaysia mengamankan 12 warga negara Indonesia yang berencana terbang ke negeri yang tengah berkonflik, Suriah. Siapa pendana para WNI tersebut?

"Kita upayakan untuk ungkap, siapa yang beri bantuan ini sangat penting," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangki Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2014).

Dari kedua belas warga negara yang diamankan dan dipulangkan ke Indonesia, terdapat satu mantan narapidana kasus terorisme CIMB Niaga berinisial MS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan intensif Densus 88, dia ditetapkan sebagai tersangka. Namun bukan dengan sangkaan pasal keimigrasian, tapi disangkakan dengan pasal terorisme terkait pengembangan kasus terdahulu.

"Dia menyembunyikan Dulmatin dan Umar Patek," kata Ronny.

Selain itu, untuk 11 orang lainnya telah dikembalikan dan tidak dikenai pasal apapun. Dari dua belas orang yang diamankan tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki dewasa, empat wanita dewasa, dan lima masih dalam kategori anak-anak. Berdasarkan dokumen yang didapatkan, mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti dari Surabaya, Blitar, Magetan, dan ada pula dari Kutai Kertanegara.

Tidak hanya pria dan wanita dewasa, tapi juga balita. Dokumen perjalanan juga menyebutkan bahwa mereka hendak ke Suriah berdasarkan dokumen resmi. Kemungkinan, mereka memilih berangkat dari Malaysia karena berharap kemudahan untuk lolos dari Imigrasi di sana.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads