Umat Muslim yang Hobi Yoga, Silakan Perhatikan Fatwa MUI Ini

Umat Muslim yang Hobi Yoga, Silakan Perhatikan Fatwa MUI Ini

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 08:42 WIB
Jakarta - Yoga tengah digandrungi masyarakat di perkotaan. Sanggar-sanggar yoga aneka rupa pun berdiri, mulai dari yang di gedung elite sampai di lokasi biasa. Tak sedikit umat muslim yang ikut yoga.

Bagi mereka yang muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan soal fatwa yoga yang dikeluarkan pada 2009 lalu.

"Ini hasil ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia di Padang panjang Sumatera Barat 2009," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Rabu (24/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Niam, ada sejumlah keputusan terkait yoga yang ditelurkan dalam ijtima ulama itu, yakni:

1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi orang Islam adalah haram.
2. Yoga yang mengandung meditasi dan mantra atau spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram, sebagai langkah preventif (sadd al-dzari'ah).
3. Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh).

"Olahraga dianjurkan, tapi Umat Islam harus memegang kaidah agama," tutup dia.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads