Ratusan bebatuan yang beragam bentuk dan ukuran tersebar di Gunung Jompong, Desa Sukokidul, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Awalnya warga menganggap bebatuan tersebut seperti batu gunung biasa. Namun, warga baru ngeh setelah ada warga dari Tulungagung datang ke lokasi tersebut bersama para pengusaha.
"Munculnya sudah lama, cuma masyarakat nggak tahu dan dianggap seperti batu biasa," kata Kepala Desa Sukokidul, Trimo kepada detikcom, Selasa (23/12/2014).
Bebatuan yang memiliki beragam jenis dan ukuran seperti berbentuk lingga, pipih, lonjong, seperti tulang dan menhir yang tertata rapi maupun berserakan, dianggapnya sebagai batu biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena banyak orang-orang dari luar desa yang datang,ada yang membawa pebisnis ke sini. Warga baru tahu kalau batu-batuan itu memiliki nilai dan tidak boleh diperjual-belikan," tuturnya.
Kabarnya, bebatuan di situs Gunung Jompong tersebut dijual hingga ke Bali. Khawatir batu yang diambil dan diperjual-belikan itu semakin merajalea, pemerintah desa Sukokidul mengeluarkan kebijakan larangan menjual bebatuan tersebut.
"Waktu itu (sekitar Tahun 2006) semakin banyak yang datang mengambil hasilnya dan kondisinya tak terkendali. Kami melarangnya dan meminta warga untuk tetap ikut menjaga dan melestarikannya," jelasnya.
(roi/ndr)