"Kita perlu waktu. Pasti hasilnya mudah-mudahan kayak Century. Semuanya bisa terbongkar, terpampang dengan bagus tapi memang perlu waktu," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2014).
Bambang menjelaskan, saat ini jajaran penyelidik di KPK masih terus mendalami soal proses penerbitan SKL BLBI. Motif di balik penerbitan SKL juga terus dikejar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah ada hipotesis yang dibangun dan itu pasti tidak boleh dikasih tahu ke anda. Hypoticalnya ada, tapi itu bukan untuk kepentingan publik," imbuhnya.
KPK tak mempermasahkan soal beberapa obligor BLBI yang saat ini tak diketahui keberadaannya karena sempat melarikan diri ke luar negeri. Belajar dari kasus Anggoro, Nazaruddin dan Nunun, KPK tak khawatir bila harus melakukan pengejaran sampai luar negeri.
"Saya mau kasih contoh, Anggoro, Anggodo ya? 2 tahun kita kerja untuk memulangkan dia, dan itu bisa kita lakukan. Kita kasih contoh kasus Nunun. Nunun kan susah dapatnya, tapi berhasil, jadi kalau upayanya serius, segala kemampuan dilakukan dan Allah menghendaki ya bisa," tegas Bambang.
(kha/fjr)










































